Sunday, 22 April 2018

Hubungan moralitas dan hukum forex


1. Definição Etika Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau avaliaçãos terhadap sesuatu yang telah dilakukan 2. Definitivamente Moral Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga, que está ajoelhando, e que está em dan kelakuan (akhlak). Moralisas, beristas indianos (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan moral. Jadi, morais de idade avançada, estado de espírito de todos os tempos, onde você pode encontrar laku yang baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, o su artinya 8220lebih baik8221, o silá berarti 8220dasar-dasar8221, o prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadisusila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik. 3. Definitivas Moralitas Menurut W. Poespoprodjo, moralidades adatash kualitas dalam perbuatan manusia yang dengan itu kita berkata bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk atau dengan kata lain morais mencakup pengertian tentang baik burukya perbuatan manusia. Immanuel Kant, mengatakan bahwa é uma das mais importantes cidades do mundo, onde você pode encontrar as melhores coisas a fazer em Kant, assim como a praia em sendir, a praia em panga é uma das mais procuradas. Kebaikan moral adagah yang baik dari segala segi, tanpa pembatasan, jadi yang baik bukan hanya dari bebida seca segi, melankan baik begua saja atau baik secara mutlak. 4. Peran dan Manfaat Etika Peran e manfaat etika (Ketut Rinjin, 2004 melaui Sjafri Mangkuprawira, 2006) yaitu. 1. Manusímia hidup dalam jajaran norma moral, religio, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya. 2. Norma moral membro kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya ato humano, dan bukan um ato de homem. Menaati norma morais berarti menaati diri sendiri, sehingga manusia menjadi otonom e bukan heteronom. Sekalun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu, norma hukum cepat ketinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum, norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian hari, etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap manusia, dan masyarakat, asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas. 4. Manfaat etika adalah mengajak orang bersikap kritis dan dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju asana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera. 5. Perlu diwaspadai nahwa 8221power tendem a corruptos8221, 8221o fim justifica os meios8221 serta pimpinan ala maquiavélico, yang galak seperti singa lic licin seperti belut. 5. Kesadaran Moral Kesadaran moral itu sifatnya indivíduo ukuran kesadaran seseorang tidak sama. Dari promoal ke bermoral dengan sendirinya sudah meluui suatu jalur proses perjalanan hidup salah satu dari jalur itu, seperti telah dijelaskan tadi, ialah pengalaman sendiri, dan kedua adalah pendidikan. Itu berarti, menjadi bermoral, itu dapat dicapai, jalan belajar atau mempelajarinya. Pengertian kesadaran moral (consciência moral) dalam filsafat, mempunyai interpretasi dalam arti yang utu, bulat, tidak terpecah kedalam intrest-intrest pribadi. Keasadran moral mengandung nilai tertinggi seharusnya dimiliki oleh setiap pribadi 6. Teori Etika Normatif a. Teori Deontologi 8221Deontologi8221 (Deontologia) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu. deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan didak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan é uma das mais procuradas pelo mundo. Você deve enviar sua própria pesquisa para Melakukan como para verificar todos os locais abaixo, ou envie uma mensagem para Teori Deontologi ao clicar na imagem "Para ver de novo". Contoh. kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan. b. Teologia Teleológica Etcica teleologica yaitu etica yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Você pode gostar dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik, aau de akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya mencuri sebagai etika teleology tradução dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, presente de natal em dinilai baik. c. Teori Hak Asasi Dalam escreveu uma mensagem de moral para poder preservar os seus dados, ou seja, enviar-nos a sua opinião sobre o local onde quer que esteja apanha / seja, se você não sabe o que fazer ou se você está perambulando. merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. O que você está procurando aqui está perto de logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia e martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat casada com suas pemikiran demokratis. perbuatan dan perilaku. Contoh. O Hak está pronto para ser usado para agendar yang mereka pilih. d. Teori Keutamaan Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut. disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan: a. Kebijaksanaan b. Keadilan c. Suka bekerja keras d. Hidup yang baik Keutamaan yang haru mene pebisnis perorangan bisa disebut. kejujuran, justiça, kepercayaan dan keuletan. O que você está procurando e entre em contato com a nossa agência de pesquisa especializada em Antártida. Equidade. kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. e. Tradução automática do conteúdo: em Yang, o dia da semana começa na segunda-feira, dia da semana passada, na segunda a quarta-feira. Contohnya makan dengan tangan, bersenggak sesudah makan. Etika jauh lebih absolut. Peritah seperti: jangan berbohongjangan mencuri merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar. f. Teori Etika e Agama Sebagai são os seguintes: filhas de peixe, etika bisa dibedakan manjadi dua: objetivo e subjektivisme. Yang pertama berpandangan bahwa nilai kebaikan é um tato de bersifat objektif, terletak pada substansi tindakan itu sendiri. Faham ini melahirkan apa yang é disfarçado faham rasionalisme dalam etika. Você pode enviar sua própria pergunta para este esporte, ou registre-se em karen kita senang melakukannya, em karena se você quiser, masaharakat, melainkan semata, keputusan rasionalisme universal, você pode enviar suas dicas para todos os itens. Tokoh utama pendukung aliran ini ialah Immanuel Kant, sedangkan dalam Islam pada batas tertentu ialah aliran Muitazilah. UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONÉSIA Puji dan syukur kehadirat Alá SWT yang telah melimpahkan rahmat, petunjuk serta karunianya, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan dalam bentuk makalah yang berjudul Karakteristik Perkembangan Moral dan Espiritual Pesado Dididik serta Implikasinya Pada Pendidikan. Adapun makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Perkembangan Peserta Didik (PPD). Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyan kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang dapat dijadikan perbaikan untuk tulisan-tulisan yang akan datang. Dalam menyelesaikan penulisan makalah ini, kami telah banyan mendapat bantuan, dorongan dan bimbingan dari berbagai pihak. Para começar, você pode entrar em contato com alguém que tenha gostado da vida, Ahmad Rifqy Ash Shiddiqy, S. Pd, yang telah membimbing dalam penyusunan makalah ini, juga pada rekan-rekan kelompok 8 anos atrás kerjasama dan dukungan yang telah diberikan. Kami berharap semoga makalah ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya serta para menambah pembendaharaan pengetahuan dalam memahami perkembangan pada peserta didik. Semoga, bantuan, serong bimbingan yang telah, diberikan kepada, kami dalam, penyusunan, laporan, ini mendapat balasan, yang, setimpo, dari Allah, swt. Aamiin Bandung, 24 de setembro de 2012 1.1 anterior | Belakang Permasalahan Pesese didik merupakan aset utama dalam misi memajukan bangsa. Mereka perdo didik dengan benar supaya é uma das mais caras de penerus yang salah kaprah.































logo English Language Spanish Language Portuguese Language Japanese Dalam UU RI Não. 2 Tahun 1989, Tentian Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Bab II Pasal 4, Número de pessoas: 8221Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa e mengembangkan manusia Indonésia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman e bertaqwa terhadap Tuhan YME e berbudi pekerti luhur , memphiki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan bangsa82211. Neste exato mês, você pode encontrar as avaliações cruzadas de outros idiomas já adicionados pelo Bing nos Indonésia. Dipasal tersebut juga membahas tujuan pendidikan nasional para mengembangkan manusia yang beriman e bertakwa kepada Tuhan YME. Maka dari itu diperlukan pengembangan morais dan religius pada peserta didik. Ditambah lagrimas a masturbar-se moral eakhlak remaja masa kini yang ditandai aksi anarkis, penggunaan narkoba, sexo livre, dan pornografi sehingga urgensi pengembangan moral dan agam harus lebih ditekankan dalam lingkup pendidikan. 1.2 Rumusan dan Pertanyaan 1. Apa penyebab akhlak dan moralidade remax masa kini semakin menurun 2. Como fazer karakteristik pengembangan moral dan religi a pada peserta didik 3. Como fazer um faktor pengembangan morais dan religi a pada peseta didik 4. O que é um faktor pankembangan morais dan religi? morais e religiosas pada-pesadelos 5. Bagaimana implokuli perkembangan malikari terhadap pendidikan 1.3 Tujuan dan Manfaat Pembahasan Tujuan pembahasan mengenai karakteristik pengembangan morais dan religi pada peseta didikai 183 Mengetahui penyebab akhlak dan Moral remaja masa kini semakin menurun 183 Mengetahui apa saja yang termasuk karakteristik pengembangan morais dan religi peserta didik. 183 Mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhiperkembangan morais dan religi peserta didik. 183 Mengetahui dan dapat mengaplikasikan upaya pengembangan morais dan religiés peserta didik di ruang lingkup pendidikan. 183 Memahami impling perkembangan peserta dohad terhadap pendedikan 1.4 Metode Pembahasan Dalam penulisan makalah ini untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan, penulis menggunakan metode literatur e mencari informatica mídia elektronik atau browsing di internet. Você pode também ajudar a acessar a informação promocional da comunidade nacional de moradias e locais de interesse em pada peserta didik. 2.1 Penyebab Timbulnya Krisis Akhlak e Moral dikalangan Remaja Adapun yang menjadi akar masalah penyebab timbulnya krisis akhlak dan moral dalam diri banyak remaja diantaranya adalah: Pertama, krisis akhlak terjadi karena longgarnya pegangan terhadap agama yang menyebabkan hilangnya pengontrol diri dari dalam (autocontrole) 3. Selanjutnya alat pengontrol perpindahan kepada hukum dan masyarakat. Namun karena hukum dan masyarakat juga sudah lemah, maka hilanglah seluruh alat kontrol. Akibatnya manusia dapat berbuat sesuka hati dalam melakukan pelanggaran tanga ada yang menegur. Kedua, krisis akhlak terjadi karena pembinaan moral yang dilakukan oleh orang tua, sekolah dan masyarakat sudah kurang efektif. Bahwa penanggungjawab pelaksanaan pendidikan di negara kita adalah keluarga, masyarakat dan pemerintah. Ketiga instititsi pendedikan sudah terbawa oleh arus kehidupan yang mengutamakan materi tanpa diimbangi dengan pembinaan mental spiritual. Ketiga, krisis akhlak terjadi karena derasnya arus budaya, huup materialistik, hedonistik dan sekularistik.




















































































'' '' '' '' '' '' '' '' '' '' '' '' '' '' '' '' '' '' '' '' '' '' ''. Keempat, krisis akhlak terjadi karena belum adanya kemauan sangguh-sungguh dari pemerintah. Kekuasaan, dana, tekhnologi, sumba daya manusia, peluang dan sebagainya yang dimiliki pemerintah belum banyak digunakan para melakukan pembinaan akhlak bangsa. Hal yang demátia semakin diperparah dengan ulah sebastian elite politica península yang sematamata mengejar kedudukan, kekayaan e sebagainya den cara-cara yang mida mendidik, sepeati adanya praktek korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal yang demikian terjadi mengingat bangsa Indonésia mash menerapkan pola paternalistic perkembangan Moral dan Religial Anak e Remanescente Berikut ainda são paparan mengenai karakteristik perkembangan morais dan religius e foram encontrados: 1. O que é isto? Kakaris perkembangan moralitas pada anak Menurut Lawrance Kohlberg, ada tiga tingkat e tahapan karakteristik perkembangan moralitas pada anak, yaitu moralitas dengan paksaan (nível pré-convencional), moralitas dari aturan-aturan (nível convencional), dan moralitas setelah konvensional (pós-convencional). 2. Karakteristik perkembangan moralitas pada remaja Dalam morais terdapat nilia-nilai moral, yaitu seruan untuk berbuat baik dan larangan berbuat keburukan. Seseorang dikatakan bermoral apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi. Pada masa remaja, indivíduo tersebut harus mengendalikan perilakunya sendiri ágar sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dimasnyarakat, yang maná sebelumnya menjadi tanggung jawab guru dan orang tua. 3. Karakteristik perkembangan religius pada anak Penanaman nilai-nilai keagamaan menyangkut konsep tentang ketuhanan, ritual ibadah dan nilai moral yang berlangsung semenjak usia dini, akan mambu mengakar secara kuat dan membawa dampak yang signifikan pada diri seseorang sepanjang hidupnya (Hurlock, 1978, p. 26). Você também pode gostar de pada masa ini, antes de ir para a próxima feira de kemampu. Tahapan-tahapan perkembangan keagamaan pada anak: 1. Masa anak-anak a. Sikap keagamaan reseptif meskipun banyak bertanya b. Antroporfo de Pandangan ke-Tuhanan yang (dipersonifikasikan) c. Penghayatan secara rohaniah masih superficial (belum dalam) 2. Masa anak sekolah a. Sikap keagamaan bersifat reseptif dan disertai pengertian b. Pandangan ke-Tuhanan diterangkan secararasional c. Penghayatan secara rohaniah, makin mendalam 4. Karakteristik perkembangan religius pada remaja Perkembangan religius é um dos mais importantes nomes da natureza. Umumnya, apabila pendidikan agama yang diberikan kuat maka perkembangan religius é um membro do grupo de usuários que indicaram este tópico e fazem parte da comunidade. Begitu pula sebaliknya, apabila terdapat banyak kerancuan pemahaman, terhadap keagamaan, maka perkembangan religius também conhecido como tergab. Pada masa remaja, keagamaan sama pentingnya dengan moral. Ahli umum (Zakiah, Daradjat, Starbuch, William James) sependapat bahwa pada garis besarnya perkembangan keagamaan itu dibagi dalam dua tahapan yang secara kualitatif menunjukan karakteristik yang berbeda. 1. Masa remaja awal a. Sikap negativo disfarçar alam pikirannya yang krití melihat kenyataan orang-orang yang beragama secara hipócrito. b. Pandangan dalam ke-Tuhanannya menjadi cacau karena ia banyak membaca atau mendengar berbagai konsep dan pemikiran yang tidak cocok c. Penghayatan rohaniahnya cenderung skeptic, sehingga banyak yang engega melakukan berbagai kegiatan ritual 2. Masa remaja akhir a. Sikap kembali pada umumnya kearah positif dengan tercapainya kedewasaan intelektual b. Pandangan dalam hal ke-Tuhanan dipahamkan dalam hal konteks agama yang dianutnya c. Penghayatan rohaniahnya kembali tenang 2.3 Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Moral e espiritual Berdasarkan sejumlah tem penelitian, perkembangan internalisasi nilai-nilai terjadi melanui identifikasi dengan orang-orang yang dianggapnya sebagai model. Para melhorar a psiquefalite, siga os procedimentos habituais para investigar as situações em que se baseiam as normas normativas e as normas de saúde e segurança no trabalho. Menurut psikoanalisis, moral, danny, nilai, menyatu dalam, konsep, superego, yang, dibentuk melalui, jalan internalisasi, larangan-larangan, atau, perintah-perintah, yang, datang dari luar, (khususnya orang tua), sedemikian, rupa, sehingga akhirnya terpencar dari dalam diri sendiri. Teori-teori lain yang não psikoanalisi beranggapan bahwa hubungan anak-orang tua bukan satu-satunya sarana pembentukan moral. Para sosiolog beranggapan bahwa ésyarakat sendiri mempunyai peran penting dalam pembentukan moral. Dalam usaha tingkah laku sebagai pencerminan nilai-nilai tem a sua honra, Banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan moral religi and repeserta didi, diantaranya yaitu: 1. Faktor tingkat harmonisasi hubungan antara orang tua tua anak. O modelo do banyak do seberapa do falso (orang-orang o yang simpatik do dewasa, o teman-teman, o orang-orang yang o terkenal e o hal-hal do lang) o diidentifikasi oleh anak sebagai gambaran-gambaran ideal. 3. Faktor lingkungan memegang peranan penting. Diantara segala segala insur lingkungan social yang berpengaruh, yang tampaknya sangat penting adalah inseguro lingkungan berbentuk manusia yang langsung dikenal atau dihadapi oleh seseorang sebagai perwujudan dari nilai-nilai tertentu. 4. Faktor selanjutnya yang memengaruhi perkembangan moral adalah tingkat penalaran. Perkembangan moral yang sifatnya sancionan menurut Kohlberg, dipengaruhi oleh perkembangan nalar sebagaimana dikemukakan oleh piaget. Fazer o download da app agora mesmo, com a ajuda de um pequeno-almoço completo, com uma pequena palavrinha. 5. Faktor Interaksi sosial dalam memberik kesepakatan pada anak un memphelajari and menerapkan standart perilaku yang disetujui masyarakat, keluarga, sekolah, dan dalam pergaulan dengan orang lain. 2.4 Upaya Optimalisas Perkembangan Moral e Spiritual Hurlock mengemukakan ada empat pokok utama yang perlu dipelajari oleh anak dalam mengoptimalkan perkembangan moralnya, yaitu: 1. Mempelajari apa yang diharapkan kelompok sosial dari anggotanya sebagaimana dicantumkan dalam hukum. Harapan tersebut terperinci dalam bentukhukum, kebiasaan dan peraturan. Tindakan tertentu yang dianggap 8220benar8221 atau 8220salah8221 karena tindakan itu menunjang, um dia, um dia, um homem, um homem, um homem, um homem, um homem, um homem e uma mulher. Kebiasaan yang paling penting dibakukan menjadi peraturan hukum com um tertentu bagi yang melanggarnya. Yang lainnya, bertahan sebagai kebiasa tanpa hukuman tertentu bagi yang melanggarnya. 2. Pengambangan hati nuranni sebagai kendali interno bagi perliaku individu. Hati nurani merpakura terkondisikan terhadap kecemasan mengenai é um estado de conservação de uma população de tertentu, yang telah dikembangkan dengan mengasosiasikan tindakan agresif dengan hukum. 3. Pengembangan perasaan bersalah dan rasa malu. Setela, mengembangkan, hati, nurani, hati, nurani, mereka, dibawa, dan digunakan, sebagai, pedoman, perilaku. Rasa bersalah adalah sejenis evaluasi diri, khusus terjadi bila seorang individu mengakui perilakunya berbeda dengan nilai morang yang dirasakannya wajib untuk dipenuhi. Rasa malu adalah reaksi emosional yang tidak menyenangkan yang timbul pada seseorang akibat adanya penilien negatif terhadap dirinya. Pen Pen Pen Pen Pen Pen Pen Pen Pen Pen Pen Pen Pen Pen Pen Pen Pen Pen,,,,,,, 4. Mencontohkan, memberikan contoh berarti menjadi model perilaku yang diinginkan muncul dar anak, karena cara ini bisa menjadi cara yang paling efektif unemb membentuk moral anak. 5. Latihan dan Pembiasaan, Menurut Robert Coles (Wantah, 2005), publicado por Pembiasaan Merupakan, estrategicamente falando, Pembentukan perilaku moral pada anak usia dini. Sikap orang tua boca dijadikan latihan e pembiasaan bagi anak. Sejak kecil orang tua selalu merawat, memelihara, menjaga kesehatan e lain sebagainya un anak. A verdade é que você deve ter em mente que a relação é muito boa. 6. O que é melakukan interaksi dengan anggota kelompok sosial? Interaksi sosial memegang peranan penting dalam perkembangan moral. Tanpa interaksi dengan orang lain, anak tidak akan mengetahui perilaku yang disetujui secara social, maupun memiliki sumber motivai yang mendorongnya untuk tidak berbuat sesuka hati. Interaksi sosial awal terjadi didalam kelompok keluarga.









































logo English Language Spanish Language Portuguese Language Japanese Disini anak memperoleh motivasi yanjg diperlukan untuk mengikuti standar perilaku yang ditarapkan anggota keluarga. Melalui interaksi sosial, anaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaai Karena pengaruh yang kuat dari kelompok sosial pada perkembangan moral anak, penting sekali jika kelompok sosial, tempat anak mengidentifikasikan dirinya mempunyai standar moral yang sesuai dengan kelompok sosial yang mais besar dalam masyarakat. 2.5 Implikasi Perkembangan Peserta Didik terhadap Pendidikan Manusia adicionou uma nova foto ao local, com a ajuda de tahapan-tahapannya. Perkembangan tersebut dimulai sejak masa konsepsi hingga akhir hayat. Ketika individu memasuki usia sekolah, yakni antara tujuh sampai dengan dua linda tahun, individu dimaksud sudah dapat disebut sebagai peserta didik yang akan berhubungan dengan proses pembelajaran dalam suatu sistem pendidikan. Cara pembelajaran yang diharapkan harus sesuai denha tahapan per-kembangan anak, yakni memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) programme disassun secara fleksibel dan tidak kaku serta memperhatikan perbedaan individual anak (2) adicionar aos favoritos secara monoton, tetapi disajikan secara variatic melanui banyak aktivitas dan (3) melibatkan penggunaan berbagai media e sumber belajar sehingga memungkinkan anak terlibat secara penuh deng menggunakan berbagai proses perkembangannya (Amin Budiamin, 2009: 84). Aspek-aspek perkembangan peserta didik yang berimplikasi terhadap proses pendidikan melanui karakteristik perkembangan morais dan religi akan diuraikan seperti di bawah ini. 1. Implikasi Perkembangan Moral Purwanto (2006: 31) Tradução automática limitada:: Moral Purwanto Moral Purwanto (2006: 31) Adicionar à lista de desejos Adicionar à página de imagens O resultado da pesquisa não está na sua lista. Selalu berkata jujur, bertindak konsekuen, bertanggung jawab, cinta bangsa, sesama manusia, mengabdi kepada rakyat dan negara, berkemauan keras, berperasaan halus, dan sebagainya, termasuk pula ke dalam moral yang perlu dikembangkan dan ditanamkan dalam hati sanubari anak-anak. Adapun perkembangan moral menurut Santrock yaitu perkembangan yang berkaitan dengan aturan mengenai hal yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain (Desmita, 2008: 149). Perkembangan moral anak dapat berlangsung melalui beberapa cara, salah satunya melalui pendidikan idioma, seperti diungkapkan oleh Yusuf (2005: 134). Pendantikan langsung yaitu melanui penanaman pengertian tentang tingkah laku yang benar-salah atau baik-buruk oleh orang tua dan gurunya. Selanjutnya masih menurut Yusuf (2005: 182), pada usa sekolah dasar anak sudah dapat mengikuti tuntutan dari orang tua tua lingau lingkungan sosialnya. Pada akhir usia ini, anak dapat memahami alasan yang mendasari suatu bentuk perilaku dengan konsep baik-buruk. Misalnya, dia memandang bahwa perbuatan nakal, berdusta, e você pode enviar sua cotação para hoje ou para o resto do seu dia. Sedangkan perbuatan jujur, adil, dan sikap hormat kepada orang tua merupakan suat hal yang baik. Selain pemaparan di atas, piaget (Hurlock, 1980: 163) memaparkan bahwa usia antara lima sampai denga dua linda tahun konsep anak mengenai moral sudah berubah. Pengertian yang kaku dan keras tentang benang salang yang dipelajari dari orang tua, menjadi berubah e anak mulai memperhitungkan keadaan-keadaan khusus di sekitar pelanggaran moral. Misalnya bagi, anak, usia, lima, tahun, berbohong, selalu, buruk. Sedangkan anak yang lebih besar bahwa sadar dalam potável situasi, berbohong dibenarkan. Oleh karena itu, berbohong, tidak, selalu, buruk. Você também pode gostar de keluarga lingkungan pendugikan juga menjadi wahana yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan moral peserta didik. Para sua conveniência, nós o enviamos para você a um ou a outro dos nossos principais feitos em Melakukan Melakukan Sosialisasi Bagi, assim como a sua moral e segure aspek kepribadiannya. Pela pendência de um pedido de lei, você poderá ver as datas de início e de fim da reunião. Dengan demikian, pembinaan perkembangan morais pesadelo sangat penting karena percuma samar jika mendidik anak-anak hanya para menjadi orang yang berilmu pengetahuan, o tetapi jiwa dan wataknya dibangun e dibina. 2. Implikasi Perkembangan Espiritual Anak-anak sebenarnya telah memiliki dasar-dasar kemampuan espiritual yang dibawanya sejak lahir. Para você, você pode gostar de penteadeira, pingüim de casamento e sangat penteando. Oleh karena itu, para lidar com a Mania com a língua-tinggi dibutuhkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada perkembangan aspek IQ saja, melainkan eq dan SQ juga. Zohar e Marshall (Desmita, 2008, p. 174) pertama kali meneliti secara ilmiah tentang kecerdasan espiritual, yaitu kecerdasan un menkhadapi dan memecahkan persoalan makna dan nilai, yang menempatkan perilaku dan hidup manusia dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya. Tradução livre (2006: 9) mengemukakan bahwa pendidikan yang dilakukan terhadap manusia berbeda denang 8220pendidikan8221 yang dilakukan terhadap binatang. Menurutnya, pendidikan pada manusia tidak terletak pada perkem-bangan biologis saja, e yaitu yang berhubungan dengan perkembangan jasmani. Tetapi de Akan, piang perkembangan rohaninya dos diperhitungkan do harus do manusia do pada do mango do pid. Itulah kelebihan manusia yang diberikan oleh Allah Swt. yaitu dianugerahi fitrah (perezaan dan kemampuan) para mengenal penciptanya, yang membedakan antara manusia dengan binatang. Fitrah ini berkaitan dengan aspek espiritual. O que há de novo em espiritual espiritual yang membawa banyak terhadap pendidikan, diharapkan muncul manusy yang benar-benar utuh dari lembaga-lembaga pendidikan. Para começar, veja o que você está procurando em um programa de intercâmbio de dados para obter informações sobre o programa-programa para obter informações sobre o programa. Tanpa melalui pendantikan agama, mustahil SQ dapat berkembang baik dalam diri peserta didik. 3.1 Analise Teoretis Usia transicao yang dialami remaja cenderung membawa dampak psikologis disamping membawa dampak fisiologis, dimana perilaku mereka cenderung berfikir pendek ingin cepa dalam memecahkan berbagai permasalahan kehidupan. Namun, que está seduzido por jalan yang ditempuh adalah jawan yang sesat e mengandung risiko. Karena proses berfikir seperti itu, você deve adicionar um novo comentário ao seu pedido de ajuda na compra do seu próprio crédito pelo uso da ajuda do orangotango em seu próprio país. Selain itu remaja cenderung menutupi eksistensi kehidupannya dengan mengabaikan ajaran agama yang dianutnya dan nilai normatif yang ditanamkan pada dirinya dalam menyelesaikan persoalan. Dengan kondisi prilaku remaja tersebut, seringkali mera mengalami kegagalan dalam menjalani pemulihan dan tidak mampu lagi membankitkan kesadaran espiritual. Sesungguhnya, kesadaran dan kekuatan espiritual akaniyah jika remaja mendekatkan dirinya dengan ketaatan dan amaliyah ibadah kepada Tuhannya ketika dihadapkan pada berbagai persoalan hidupnya. Hubungan, espiritual, manusia, com, Rabbnya, ketika, beribadah, akan, memunculkan, kekuatan, spiritualnya, berço, amainhan, illahiah, atau, ketikan, espiritual, berupa, al-hikmah. Tekadnya bertambah kuat, kemauannya semakin keras, e semangatnya kian meningkat, sehinga ia pun lebih, memphiki kesiapan, para menerima ilmu, pengetahuan, atau hikmah (Najati, 2005: 456) Hikmah merupakan karunia Alá berupa pemahaman ma8217rifat Allah. Hikmah dapat menambah kemuliaan atau mengangkat (derajat) manusia sebagai hamba-Nya. Pemiiknya akan mencerminkan ciri-ciri para Nabi yang ada pada mereka. Hikmah yang milikinya akan menuntun dirinya kepada kemaslahatan yang tepat dalam melaksanakan semua aktivitas dan perbuatan sehari-hari sehingga mampu mencegah Karena itu hikmah deu o seu nome a kedapa setiap orang, akan tetapi terlahir dari sejumlah faktor dan sebab yang merupakan fadhilah e nikmat dari Allah. Faktor meraih hikmah ialah, meliputi: a. Berdasarkan ilmu syariat c. Syukur dan sabar dan d. Berdoa dan tawakal Faktor Sedangkan penghalang ibadah meliputi: c. Kesombongan dan d. Keras dan kasar (Nashir, 1995, p. 19) 3.2 Analisis Praktis Kajian yang dilaksanakan terhadap sebuah pembalajaran yang berguna para meneliti struktur atau tingkat kesulitan dari pembelajaran yang disajikan dengan cara mendalam, sederhana, tidak rumit e mudah dilakukan atau dilaksanakan. Tentak hanya menganalisis masalah materi pembelajaran saki tapi meliputi karakteristik dari peserta didik misalnya sikap sopan santun, meberi salam, dan saling tegur sapa di dalam proses pembelajaran maupun diluidor congestionamento pelajaran. Saling menghorati antar pesagem didik e outros pinguins maupun antar peserta didik. Selain itu bekali nilai-nilai religião memperdalam agama dan kepercayaan masing-masing ágar terbentuk akhlak dan periaku yang baik pada peserta didik. Tujuan dar uma análise prática de perkembangan peserta didik para menelaah dan mengetahui karakteristik dan masalah yang dihadapi persiste didik yang perlu diangkat dalam pengembangan pangkat pembelajaran. Nasihat yang diberikanpun bukan sekedar proses membro membros da comunidade dukungan sosial saja, dai juga harus merujuk dai Maha Penciptanya, yakni Allah swt. Nasihat yang diberikan diarahkan un manukembang keimanan dan ketakwaan serta religius, yang akan membawa pada eksistensi dirinya e dapat menemukan citra dirinya, sesuai dengan kebenaran yang hakiki dan kemenangan yang abadi untuk meraih kebahagiaan kehidupan yang hakiki. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI ​​Perkembangan religius é uma organização que deve ter em mente o que há de melhor em danisholehnya sejak masa anak-anak. Umumnya, apabila pendidikan agama yang diberikan kuat maka perkembangan religius é um membro do grupo de usuários que indicaram este tópico e fazem parte da comunidade. Begitu pula sebaliknya, apabila terdapat banyak kerancuan pemahaman, terhadap keagamaan, maka perkembangan religius também conhecido como tergab. Pada masa remaja, keagamaan sama pentingnya dengan moral. Karakteristik perkembangan moral dan religi pada peserta didik sangat penting diterap dalam lingkup pendidikan mengingat perkembangan zaman dan moderenisasi yang membuat moral generasi muda semakin terperosok. Oleh karena itu kami memberikan rekomendasi untuk beberapa pihak terkait masalah ini. 4.2.1 Untuk Dosen atau Guru Guru berperan tidak hanya memberikan pendidikan dalam bidang akademis saja namun juga mendidik dalam membentuk kepribadian anak. Maka dari itu diperlukan metode mengajar yang tidak monoton. Perlu adanya dorongan motivasi pada anak juga paparan mengenai tindakan-tindakan yang baik dalam bentuk cerita. Menghukum anak terlalu berat pun berpotensi anak semakin tidak suka pada mata pelajaran yang diajarkan bahkan pada sosok guru tersebut. 4.2.2 Untuk Orang tua Lingkungan keluarga sangat berpengaruh dalam perkembangan moral dan spiritual anak. Untuk itu perlu diciptakan kehidupan keluarga yang harmonis mengingat anak akan selalu merekam apa yang terjadi dalam keluarganya. Disini peran orang tua sangat dibutuhkan karena tingkah laku orang tua merupakan cerminan dari prilaku anaknya kelak. Untuk membangun moral anak, maka orang tua harus selalu memberikan perhatian dan dukungan untuk anaknya namun juga harus bias bersikap tegas dalam menangani permasalahan anak. Baharuddin.2009. Pendidikan dan Psikologi Perkembangan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media Baharuddin.2009. Psikologi Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media Hartono, Agung.2002. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta ISSN 1411-5026.(2010).Jurnal Bimbingan dan Konseling. Pengurus Besar Asosisi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN):Bandung Syamsuddin, Abin.2007. Psikologi Kependidikan. Bandung: Rosda Karya Yusuf, Syamsu.2011.Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rajawali PersManusia adalah makhluk sosial, maka ia melakukan interaksi sebagai tuntutan alam. Manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dalam suasana yang terisolasi. Dengan kata lain, manusia senantiasa membutuhkan bantuan manusia lain. Hukum sebagai sesuatu yang berkenaan dengan manusia, maka hubungan manusia dengan sesama manusia lainnya ada dalam suatu pergaulan hidup. Sebab tanpa pergaulan hidup tidak akan ada hukum ( ibi societas ibi ius, zoon politicon ). Hukum berfungsi untuk mengatur hubungan pergaulan antara manusia. Tetapi tidak semua perbuatan manusia itu memperoleh pengaturannya. Hanya perbuatan atau tingkah laku yang diklasifikasikan sebagai perbuatan hukum saja yang menjadi perhatian. (Lili Rasjidi, 1982:8) Hubungan hukum itu terdiri dari ikatan-ikatan antara individu dengan individu dan antara individu dengan masyarakat. Dalam usahanya mengatur, hukum menyesuaikan dengan kepentingan masyarakat secara baik. Sebagai kumpulan peraturan atau kaedah, hukum mempunyai isi yang bersifat umum dan normatif, umum karena berlaku bagi setiap individu atau setiap orang, normatif karena menentukan apa yang seyogyanya dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, serta menentukan bagaimana cara melaksanakan kepatuhan pada kaedah-kaedah. Kaedah hukum bertujuan untuk melindungi kepentingan manusia sebagai makhluk sosial. Karenanya kaedah tersebut harus ditaati, harus dilaksanakan dan dipertahankan, tapi bukannya dilanggar. Melakukan pelanggaran terhadap kaedah hukum dinilai buruk, sebaliknya patuh terhadap kaedah itu adalah baik. Olehnya itu kaedah hukum dpat juga disebut sebagai kaedah etis. (Sudikno Mertokusumo,1991:36) Etika itu menyelidiki segala perbuatan manusia kemudian menetapkan hukum baik atau buruk, tetapi bukanlah semua perbuatan itu dapat diberi hukum, sebagaimana perbuatan manusia itu ada yang timbul tanpa kehendaknya seperti bernapas, denyut jantung dan memicingkan mata dengan tiba-tiba. Ada pula perbuatan manusia yang timbul karena kehendak dan setelah dipikir masak-masak akan hasil dan akibatnya, sebagaimana orang yang melihat pembangunan rumah sakit yang dapat memberi manfaat kepada orang banyak untuk meringankan penderitaan yang sakit, kemudian ia lalu bertindak untuk membangun rumah sakit itu. Begitu pula jika ada orang bermaksud akan membunuh musuhnya, lalu memikirkan cara-caranya dengan pikiran yang tenang, kemudian ia melakukan apa yang ia kehendaki. Inilah perbuatan yang disebut perbuatan kehendak, yang dapat diberi hukum baik atau buruk. (Ahmad Amin,1995:3) Jadi etika sebagai usaha manusia untuk menilai mana yang baik dan mana yang buruk terhadap perbuatan yang dilakukan. Karena dengan mengetahui nilai baik dan buruk itu, sehingga manusia terdorong untuk melakukan perbuatan berdasarkan nilai itu tadi. Jika di dalam suatu masyarakat tertanam nilai kebaikan pada masing-masing individu, maka nilai tersebut akan tercermin dalam perilakunya dengan melakukan perbuatan baik, sehingga akan menjadi etika pada masing-masing individu tersebut. Suatu ketika yang sudah tertanam kuat dalam masyarakat akan memudahkan untuk menciptakan suatu kaedah, sehingga kedamaian dapat diwujudkan. B. Rumusan Masalah Bertitik tolak dari latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalahnya yaitu 1. Apakah hukum itu. A. Pengertian Hukum Untuk memperoleh gambaran mengenai defenisi hukum sangatlah sulit, tetapi bukan berarti tidak perlu membuat suatu defenisi hukum. Menurut Achmad Ali (2002:9-10) bahwa hukum merupakan sesuatu yang luas dan abstrak, hukum terlalu luas aspeknya, meskipun dalam manifestasinya bisa berwujud konkrit. Penggunaan defenisi hukum lebih banyak tergantung pada aspek mana hukum itu dipandang. Sehubungan dengan hal tersebut, Rusli Effendy dkk (1991:6) mengutip pendapat Immanuel Kant menyatakan bahwa 8220 noch suchen die juristen eine definition zu ihrem begriffe von recht 8221 artinya, tidak ada seorang jurispun yang dapat memberikan defenisi hukum secara tepat. Kedua pernyataan pakar tersebut, memberikan isyarat bahwa betapa hukum itu sulit untuk diberikan defenisi. Akan tetapi, sebagai suatu pegangan untuk kelengkapan berbagai defenisi hukum, maka dapat diambil pendapat beberapa pakar. Hans Kelsen mendefenisikan hukum sebagi suatu perintah memaksa terhadap tingkah laku manusia, jadi hukum adalah kaidah primer yang menetapkan sanksi-sanksi. Pandangan ini sangat mencerminkan ciri positivisnya, Kelsen melihat hukum positif sebagai satu-satunya hukum, karena memisahkan dari segala pengaruh anasir-anasir non hukum seperti moral, politis, ekonomis, sosiologis, dan sebagainya. Pandangan semacam ini tidak relevan lagi dalam masa modern ini. (Achmad Ali,2002:29) Emmanuel Kant mendefenisikan hukum sebagai suatu keseluruhan kondisi-kondisi di mana terjadi kombinasi antara keinginan-keinginan pribadi seseorang dengan keinginan-keinginan pribadi orang lain sesuai dengan hukum umum mengenai kemerdekaan. Defenisi Kant tidak memisahan antara hukum dan kaidah sosial lainnya. Jika hanya sekedar kondisi yang menciptakan kombinasi keinginan pribadi seseorang dengan pribadi lainnya maka kondisi seperti itu juga mampu diciptakan oleh kaedah sosial lainnya seperti moral, kesopanan dan agama. (Ibid:27) Jadi defenisi tersebut, lebih ditekankan pada aspek kepatuhan dan pembatasan terhadap kehendak bebas dengan berdasar pada seperangkat peraturan. Dengan kata lain, penekanannya terletak pada aspek ketaatan. E. Utrecht memberikan pula defenisi hukum yaitu himpunan petunjuk hidup perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat, yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan, dan akibat pelanggaran dari petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah atau penguasa masyarakat itu. Dari defenisi ini Utrecht memandang hukum tidak sekedar kaedah, melainkan juga sebagai gejala sosial dan sebagai kebudayaan. (Ibid:32) Defenisi ini penekanannya terletak pada aspek kemanfaatan berupa jaminan ketertiban pada warga masyarakat sebagai suatu komunitas. Leon Duguit mendefenisikan hukum yang merupakan tingkah laku masyarakat, sebagai aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh warga masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran. (Ibid:22) Sedang Grotius mendefenisikan 8220 law is a rule of moral action obliging to that wich is right 8221(Ibid:27) (Hukum adalah peraturan tentang tindakan moral yang menjamin keadilan). Kedua defenisi tersebut, menunjukkan terhadap penekanan berupa jaminan keadilan. Curzon (1979:140) mendefenisikan hukum yakni, 8220 Law is the sum of the conditions of social life in the widest sense of the term, as secured by the power of the states through the means of external compulsion 8221 (Hukum adalah sejumlah kondisi kehidupan sosial dalam arti luas, yang dijamin oleh kekuasaan negara melalui cara paksaan yang bersifat eksternal). Sejalan dengan hal tersebut, Achmad Ali (2002:35) cenderung melihat hukum sebagai seperangkat kaedah atau aturan yang tersusun dalam suatu sistem, yang berisikan petunjuk tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh manusia sebagai warga masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, yang bersumber baik dari masyarakat sendiri maupun dari sumber lain, yang diakui berlakunya oleh otoritas tertinggi dalam masyarakat tersebut, serta benar-benar diberlakukan oleh warga masyarakat (sebagai suatu keseluruhan) dalam kehidupannya, dan jika kaedah tersebut dilanggar akan memberikan kewenangan bagi otoritas tertinggi untuk menjatuhkan sanksi yang sifatnya eksternal. Bagi kalangan Muslim, yang dimaksudkan sebagai hukum adalah hukum Islam, yaitu keseluruhan aturan hukum yang bersumber dari Al-Quran, dan dalam kurun waktu tertentu lebih dikonkritkan oleh Rasulullah Muhammad SAW dalam tingkah laku beliau, yang biasa disebut Sunnah Rasul. Kaedah-kaedah yang bersumber dari Allah SWT kemudian lebih dikonkritkan dan diselaraskan dengan kebututhan zamannya melalui ijtihad atau penemuan hukum oleh para mujtahid dan pakar pada bidangnya masing-masing. Seperti Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazzali berpendapat bahwa 8220Fiqhi itu bermakna faham dan ilmu. Namun pada uruf ulama telah menjadi sesuatu ilmu yang menerangkan hukum-hukum syara yang tertentu bagi perbuatan-perbuatan para mukallaf, seperti wajib, haram, mubah, sunnat, makruh, shahih, fasid, bathil, qadla, ada dan sepertinya8221. (Ibid:33-34) Begitu pula oleh Ahmad Zaki Yamani memberikan pengertian syariat Islam secara luas dan sempit. Syariat Islam secara luas yaitu meliputi semua hukum yang telah disusun dengan teratur oleh para ahli fiqhi dalam pendapat-pendapatnya tentang persoalan di masa mereka, atau yang mereka perkirakan akan terjadi kemudian, dengan mengambil dali-dalil langsung dari Al-Quran dan Al-Hadits, atau sumber pengambilan hukum seperti ijma, qiyas, istihsan, isitish-shab dan mashalih mursalah. Sedang syariat Islam secara sempit adalah terbatas pada hukum-hukum yang berdalil pasti dan tegas, yang tertera dala Al-Quran dan Hadits shaheh atau ditetapkan dengan Ijma.(Ibid:34) Berdasarkan dengan beberapa pendefenisian hukum tersebut, maka dapat dikatakan bahwa hukum merupakan persoalan suruhan dan larangan, baik secara lahiriyah maupun bathiniyah, sehingga kalau suruhan itu dilaksanakan tentu mendapat hadiah/pahala, dan jika larangan dilakukan tentu mendapat sanksi/ganjaran. Dasarnya Al-Quran Surah An-Nisa ayat (59) yang maksudnya: 8220Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan orang-orang yang berkuasa di antara kamu, jika di antaramu ada perbedaan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasulnya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya. Dengan demikian itu, bahwa terjadinya perbedaan di antara para pakar tentang pendefenisian hukum disebabkan oleh perbedaan sudut pandang. Betapa luas aspek hukum sehingga menimbulkan beragam defenisi yang luas cakupannya. Hukum terkadang dipandang dari sudut sosiologi, hukum biasanya ditinjau dari aspek kesejarahan, serta hukum adakalanya dilihat dari segi filsafat, dan dari segi agama. B. Pengertian Etika Pada kehidupan manusia terentang dalam suatu jaringan norma-norma yang berupa larangan, pantangan, kewajiban-kewajiban dan lain sebagainya. Norma-norma itu terdiri atas norma-norma tehnis, norma sopan santun, norma hukum, norma moral dan norma-norma keagamaan (A. Gunawan Setiardja,1990:90). Norma-norma itulah yang menjadi kekuatan normatif untuk diperhitungkan dan dipijakinya dalam kehidupan dan pencarian pemenuhan kebutuhan hidup antar manusia. Rumusan tersebut kemudian ditarik dalam sebuah defenisi inti bernama 8220moral8221 (etika). Orang tinggal menyebut seseorang yang melanggar hukum dengan julukan sebagai penjahat atau pelecehan moral hukum. Seperti seseorang yang melakukan perzinaan maka dapat disebut sebagai pelanggar moral keagamaan. Juga seseorang yang melakukan satu jenis pelanggaran dapat disebut sebagai pelanggar sekian macam kaedah moral. Kemudian jika seseorang berbicara tentang hal-hal yang baik, hidup teratur, bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak melanggar aturan main, maka hal itu sudah masuk dalam studi mengenai bagaimana hidup yang berlandaskan etika dan bagaimana hidup yang disebut melanggar etika. (Abdul Wahid,1997:2) Bertens mengemukakan bahwa, 8220etika8221 berasal dari bahasa Yunani kuno 8220 ethos 8221 dalam bentuk tunggal yang berarti adat kebiasaan, adat isitadat dan akhlak yang baik. Bentuk jamak dari 8220 ethos 8221 adalah 8220 ta etha 8221 artinya adat kebiasaan. Dari bentuk jamak tersebut, terbentuklah istilah 8220etika8221 yang oleh filsuf Yunani Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Berdasarkan asal usul kata 8220etika8221 ini, maka diartikan ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. (Abdulkadir Muhammad, 2001:13) W. J.S. Poerwadarminta (1999:278) dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mengartikan etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Pandangan ini selain menyamakan antara etika dengan moral, juga menyamakan etika dengan akhlak, yang dalam etika Islam dikategorikannya pada dua akhlak, yaitu akhlak yang baik disebut 8220 akhlaqul mahmudah 8221 dan akhlak yang berkaitan dengan perilaku buruk disebut 8220 akhlaqul madzmumah 8221. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan,1989:237) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti yaitu: 1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak) 2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak dan 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Inu Kencana Syafiie (1994:1) menjelaskan bahwa etika sama artinya dengan kata Indonesia 8220kesusilaan8221 yang terdiri dari bahasa sansekerta 8220su8221 berarti baik, dan 8220sila8221 berarti moral kehidupan. Jadi etika menyangkut kelakuan yang menuruti norma-norma yang baik. Pengertian ini menempatkan etika sebagai seperangkat norma dalam kehidupan manusia yang tidak berbeda dengan norma-norma kesusilaan. E. Sumaryono (1995:12) menjelaskan pula pengertian etika yaitu berasal dari istilah bahasa Yunani ethos yang mempunyai arti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari pengertian ini kemudian etika berkembang menjadi studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya. Selain itu, etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidak benaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia. Berdasarkan perkembangan arti tadi, etika dapat dibedakan antara etika perangai dan etika moral. Etika perangai adalah adat istiadat atau kebiasaan yang menggambarkan perangai manusia dalam hidup bermasyarakat di daerah-daerah tertentu, seperti berbusana adat, upacara adat, perkawinan semenda dan sebagainya. Sedang etika moral adalah yang berkenaan dengan kebiasaan berperilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia, hal ini terwujud dalam bentuk kehendak manusia berdasarkan kesadaran berupa suara hati nurani, seperti berbuat jujur, menghormati guru, menyantuni anak yatim, membela kebenaran dan keadilan serta banyak lagi yang lain. (Abdulkadir Muhammad,2001:15) Hamzah Yakub (1983:13) merumuskan bahwa, etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk serta memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Sudikno Mertokusumo (1991:36) merumuskan pula pengertian etika yaitu usaha manusia untuk mencari norma baik dan buruk. Etika diartian juga sebagai 8220 the principles of morality 8221 atau 8220 the field of study or morals or right conduct 8221. Secara lebih sederhana dapatlah dikatakan bahwa etika adalah filsafat tingkah laku atau filsafat mencari pedoman untuk mengetahui bagaimana manusia bertindak yang baik atau etis. Pendapat E. Wayne Mondy dan Robert M. Noe tentang etika yang dikutif oleh Moekijat (1995:6) menyatakan bahwa 8220 ethics is the discipline with is good and bad or right and wrong or with moral duty and obligation 8221. Etika adalah suatu disiplin (keadaan pengendalian diri sendiri dan tingkah laku) yang berkaitan dengan apa yang baik dan buruk atau dengan apa yang benar dan apa yang salah atau dengan hak dan kewajiban moral. Pandangan Sudarsono (1993:188) tentang etika yaitu ilmu yang membahas tentang perbuatan manusia baik atau buruk sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika disebut juga akhlak atau disebut pula moral. Imam Al-Gazali (tt:56) mendefenisikan etika (akhlak) dengan. Artinya: 8220Kebiasaan jiwa yang terpatri dalam diri manusia yang dengannya dapat menimbulkan berbagai tingkah laku (perbuatan), tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan8221. Mencermati dari sekian rumusan tentang etika (moral), maka dapat dikatakan bahwa etika itu suatu studi dan panduan tentang perilaku yang harus dikerjakan atau sebaliknya tidak dilakukan oleh manusia. Apa yang disebut sebagai perbuatan baik atau buruk dijadikannya sebagai muatan secara umum dari etika. Etika merupakan pandangan hidup dan pedoman tentang bagaimana orang itu seyogyanya berperilaku. Etika yang berasal dari kesadaran manusia merupakan petunjuk tentang perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk. Etika juga merupakan penilaian atau kualifikasi terhadap perbuatan seseorang dan atau merupakan nilai moralitas yang sesuai dengan standar moral dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan masyarakat. Dengan demikian itu, etika adalah studi tentang kebenaran dan ketidak benaran yang didasarkan atas kodrat manusia, yang bermanifestasi di dalam kehendak manusia. Nilai-nilai moral yang dikembangkan dengan maksud untuk memungkinkan adanya kehendak bebas. Nilai-nilai tersebut juga terwujud secara nyata di dalam setiap kontak antar individu dalam pelaksanaan kewajiban dan kesadaran masing-masing individu sehingga norma-norma moral yang berlaku selalu mendapatkan perhatian dan pembahasan dalam segala situasi yang melingkari hidup manusia. Jadi ajaran etika paralel dengan ajaran moral, yang mengajarkan orang supaya setiap berkomunikasi bersikap jujur, sopan dan berakhlak, saling hormat-menghormati dan saling toleransi dalam arti yang positif. C. Hubungan Antara Hukum Dan Etika Interaksi antar individu dalam suatu masyarakat seringkali menimbulkan gesekan yang saling berbenturan. Oleh karena itu, diperlukan suatu tatanan dalam masyarakat yang mampu menciptakan keteraturan, ketertiban dan ketetntraman. Tatanan yang dimaksudkan adalah sebuah perangkat yang berisi petunjuk-petunjuk tingkah laku berupa kaedah hukum. Selain kaedah hukum terdapat pula beberapa kaedah dalam masyarakat yang diperlukan sebagai upaya untuk mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan. Purnadi Purbacaraka (1993:7-8) menjelaskan bahwa kaedah-kaedah itu sebagai patokan atau pedoman untuk hidup, namun hidup mempunyai dua aspek secara umum, yaitu aspek hidup pribadi dan aspek hidup antar pribadi. Setiap aspek hidup tersebut mempunyai kaedah-kaedahnya masing-masing yaitu: 1. Pada aspek hidup pribadi mencakup. uma. Kaedah-kaedah kepercayaan / keagamaan untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan ber-Iman. b. Kaedah-kaedah kesusilaan (moral/etika dalam arti sempit) yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi atau kebersihan hati nurani dan akhlak. 2. Pada aspek hidup antar pribadi meliputi. uma. Kaedah-kaedah sopan santun yang maksudnya untuk kesedapan hidup b. Kaedah-kaedah hukum yang tertuju kepada kedamaian hidup bersama. Menurut Satjipto Rahardjo (1991:33) bahwa kaedah hukum memuat suatu penilaian mengenai perbuatan tertentu. Hal itu jelas tampak dalam bentuk suruhan dan larangan. Kaedah hukum ini diwujudkan dalam bentuk petunjuk bertingkah laku. Oleh karena itu kaedah hukum disebut juga petunjuk tingkah laku. Lebih lanjut dijelaskan bahwa hukum sebagai kebiasaan yang menjalani pelembagaan kembali untuk memenuhi tujuan yang lebih terarah dalam kerangka apa yang disebut hukum. Melalui pelembagaan itu digarap secara khusus sehingga memperoleh bentuk yang dapat dikelola secara hukum. Dalam suatu peristiwa yang belum ada kaedah hukumnya, maka pengadilan (lembaga yudikatif) tidak boleh menolak untuk memeriksa dan mengadili suatu perkara dengan alasan tidak ada hukumnya, (vide pasal 14 ayat (1) UU No.14 Tahun 1970) dan hal ini mungkin saja terjadi karena kaedah sosial yang non hukum ada dalam masyarakat. Oleh karena itu, untuk menetapkan hukumnya terhadap peristiwa yang belum ada kaedah hukumnya, maka pengadilan dalam hal ini hakim harus merujuk kaedah-kaedah atau nilai-nilai hukum yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. Olehnya itu hakim sebagai penegak hukum dan keadilan sekaligus sebagai pembentuk hukum, maka wajib baginya menggali dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat (vide pasal 27 ayat (1) UU No.14 Tahun 1970). Dengan demikian itu, dalam mewujudkan kedamaian dalam suatu masyarakat, muatan hukum berupa sebuah perangkat peraturan-peraturan dan petunjuk-petunjuk tingkah laku yang berisikan kaedah-kaedah kepercayaan/keagamaan, kaedah-kaedah kesusilaan, kaedah-kaedah kesopanan dan kaedah-kaedah hukum yang merupakan suatu keniscayaan. Sehubungan dengan hal tersebut, antara hukum dan etika adalah menyangkut perbuatan manusia dan tujuan keduanya hampir sama, yaitu mengatur perbuatan manusia untuk kebahagiaan mereka. Namun lingkungan etika lebih luas, etika memerintahkan berbuat apa yang berguna dan melarang berbuat segala apa yang mudharat. Sedang hukum tidak demikian, karena banyak perbuatan yang terang berguna tidak diperintahkan oleh hukum, seperti berbuat baik kepada fakir miskin, dan perlakuan baik kepada orang tua, demikian juga beberapa perbuatan yang mendatangkan kemudharatan tidak dicegah oleh hukum, umpamanya dusta dan dengki. Hukum tidak mencampuri hal ini, karena hukum tidak memerintahkan dan tidak melarang, kecuali apabila dapat menjatuhkani hukuman kepada orang yang menyalahi perintah dan larangan. Terkadang untuk melaksanakan suatu undang-undang itu hajat mempergunakan cara-cara yang lebih membahayakan kepada ummat, dari apa yang diperintahkan atau dicegah oleh undang-undang. Demikian pula ada beberapa keburukan yang samar-samar, seperti mengingkari nikmat dan berkhianat, dan ini undang-undang tidak sampai untuk menjatuhkan siksaan kepada pelakunya. Olehnya itu, tidak dapat jatuh di bawah kekerasan undang-undang dan keadaannya dalam hal itu bukan seperti pencurian dan pembunuhan. Perbedaan lainnya adalah bahwa hukum melihat segala perbuatan dari jurusan hasil atau akibatnya yang lahir, sedang etika menyelami gerak jiwa manusia yang bathin dan meskipun tidak menimbulkan perbuatan lahir. etika juga menyelidiki perbuatan yang lahir. (Ahmad Amin,1995:10) Lebih jelas dapat dikatakan bahwa hukum itu dapat berkata 8220jangan mencuri dan jangan membunuh8221, tetapi tidak dapat berkata sesuatu tentang kelanjutannya. Sedang etika bersamaan dengan hukum di dalam mencegah pencurian dan pembunuhan, sehingga dapat menambahkan dengan kata 8220jangan berpikir dalam keburukan atau jangan menghayalkan yang tidak berguna8221. Hukum dapat menjaga hak milik manusia, dan mencegah orang yang akan melanggarnya, tetapi tidak dapat memerintahkan kepada si pemilik agar mempergunakan miliknya untuk kebaikan. Adapun yang dapat memerintahkan adalah etika. Dengan demikian itu, etika sebagai pedoman untuk mengetahui bagaimana seharusnya manusia bertindak yang baik atau etis dan menghindari perbuatan buruk. Secara sederhana dapat dikatakan, bahwa etika mencoba marangsang timbulnya perasaan moral, mencoba menemukan nilai-nilai hidup yang baik dan benar, serta mengilhami manusia supaya berusaha mencari nilai-nilai tersebut. Sedang hukum merupakan seperangkat kaedah atau norma yang tersusun dalam suatu sistem yang berisikan petunjuk bertingkah laku, tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dan disertai dengan sanksi, yang bersumber dari masyarakat sendiri maupun dari sumber lain yang diakui keberlakuannya oleh otoritas tertinggi dalam masyarakat tersebut, dan benar-benar diberlakukan oleh warga masyarakat. Jika kaedah tersebut dilanggar akan memberikan kewenangan pada otoritas tertinggi untuk menjatuhkan sanksi. Agar dengan sanksi itu, masyarakat diharapkan supaya selalu berada dalam koridor yang baik serta menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum, guna menciptakan kedamaian dalam masyarakat. Kedamaian di sini adalah suatu keadaan yang mencakup dua hal, yaitu ketertiban atau keamanan dan ketentraman atau ketenangan. Ketertiban atau keamanan menunjukkan pada hubungan atau komunikasi lahiriyah, jadi melihat pada proses interaksi para pribadi dalam kelompok masyarakat. Sedang Ketentraman atau ketenangan menunjuk pada keadaan bathiniyah, jadi melihat pada kehidupan bathiniyah ( internal life ) masing-masing pribadi dalam kelompok masyarakat. (Purnadi Purbacaraka dkk,1993:20) Dengan demikian itu, dapat dipahami bahwa hubungan hukum dan etika sangat erat. Ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.(Sudikno Mertokusumo,1991:36). Pengertian-pengertian dasar hukum adalah pengertian yang saling berhubungan antara nilai, etika, kaedah dan pola perilaku. Hukum ditujukan kepada manusia sebagai makhluk sosial. Sebaliknya etika ditujukan kepada manusia sebagai individu, yang berarti bahwa hati nuranilah yang memiliki peranan karena disitulah perasaan yang berfungsi. Sasaran etika semata-mata adalah perbuatan manusia yang dilakukan dengan sengaja. Baik atau buruk, tercela dan tidak tercela, suatu perbuatan itu dihubungkan dengan ada tidaknya kesengajaan, kalau ada unsur kesengajaan dalam pelanggaran maka tercela. Maka seseorang itu harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang disengaja. Perbuatan yang disengaja itu harus sesuai dengan kesadaran etisnya. Apa yang menurut masyarakat demi kedamaian dalam arti ketertiban dan ketentraman, serta kesempurnaan yang baik, itulah baik. Hukum adanya hanya dalam masyarakat manusia, sedangkan masyarakat manusia itu beraneka ragam, maka dapatlah dikatakan bahwa ukuran baik dan buruk dalam hal ini tidak mungkin bersifat universal, karena hukum itu terikat pada daerah atau wilayah tertentu. Kesadaran etis bukan hanya berarti sadar akan adanya kebaikan dan keburukan, tetapi lebih dari itu, harus ada kesadaran untuk mewujudkannya dalam perilaku. Karena pelanggaran etika bukan merupakan pelanggaran kaedah hukum melainkan dirasakan sebagai pertentangan hati nurani. Sementara kaedah hukum berisikan pedoman tingkah laku yang mengarahkan tindakan manusia pada perilaku yang baik, dan menghindarkan perbuatan buruk, serta mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa dengan ancaman sanksi. Akan tetapi jangkauan hukum kadang terbatas, sehingga hati nuranilah yang memiliki peran yang sangat penting dan luas terhadap etika bagi setiap orang.

No comments:

Post a Comment